Jawa-Bali Jadi Prioritas Vaksinasi Covid-19 Tahap 2

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Senin 15 Februari 2021 13:27 WIB
Vaksin Covid-19 (Foto: John Hopkins)
Share :

Kementerian Kesehatan siap memulai vaksinasi Covid-19 tahap dua untuk petugas pelayan publik bulan ini. Sebagai project pilot, vaksinasi dilakukan pada pedagang pasar Tanah Abang, Jakarta, yang akan dilakukan pada Rabu, 17 Februari 2021.

Kemenkes menetapkan bahwa Jawa-Bali akan menjadi prioritas untuk vaksinasi tahap dua ini. Alasannya, di wilayah ini ada 7 provinsi dengan kasus Covid-19 tertinggi di Indonesia.

 

"Sebanyak 70 persen kasus Covid-19 berasal dari Jawa-Bali, sehingga wilayah itu mendapat prioritas utama. Jumlah vaksin pun diberikan 70 persen untuk Jawa-Bali, selebihnya baru untuk wilayah lain," kata Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Dr.dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS, dalam webinar, Senin (15/2/2021).

Lebih jelasnya, Kemenkes menargetkan vaksinasi Covid-19 tahap dua ini mencapai 38.513.446, terdiri dari 21 juta lebih lansia dan hampir 17 juta untuk pekerja pelayanan publik.

Selain TNI-Polri, petugas pelayan publik yang dimaksud ini mencakup petugas pemadam kebakaran hingga perangkat desa. Tidak hanya itu, vaksinasi tahap kedua ini juga diperuntukan untuk pedagang, tenaga pendidik, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat pemerintah serta ASN, petugas keamanan, pelayan pariwisata, pekerja transportasi publik, atlet, dan wartawan.

"Mereka ini dinilai memiliki interaksi dan mobilitas yang tinggi sehingga sangat rentan terhadap virus Covid-19. Karena itu, mereka dijadikan prioritas utama di vaksinasi tahap kedua, termasuk lansia (orang berusia di atas 60 tahun)," tambah Maxi.

Vaksinasi tahap kedua ini nantinya akan dilaksanakan tidak hanya di fasilitas pelayanan kesehatan. Ya, belajar dari vaksinasi tenaga kesehatan, di tahap kedua nanti Kemenkes membuka 4 'jalur' vaksinasi untuk mempercepat terciptanya herd immunity.

Empat lokasi itu antara lain fasilitas kesehatan (swasta maupun pemerintah), berbasis institusi (TNI, Polri, BUMN, dan lainnya), vaksinasi massal di tempat, dan vaksinasi massal bergerak.

"Contohnya vaksinasi untuk pedagang pasar Tanah Abang, itu masuk ke vaksinasi massal bergerak. Tapi, kalau pada TNI-Polri, itu institusi. Jadi, mereka akan divaksin di fasilitas kesehatan TNI-Polri sesuai institusinya," papar Maxi.

"Meski dilakukan di banyak tempat, pemerintah memastikan vaksinasi hanya dilakukan oleh vaksinator nakes yang sudah terlatih," tegasnya.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya