Pekerja Hotel Korban PHK di Bangka Belitung Dibekali Pelatihan

Antara, Jurnalis
Kamis 11 Februari 2021 16:03 WIB
Pekerja hotel (Foto: Antara/Aprionis)
Share :

PEMERINTAH Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) akan melatih pekerja sektor perhotelan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) selama pendemi Covid-19.

Langkah pemerintah terebut dalam rangka mendorong perekonomian masyarakat daerah itu.

"Saat ini, kita masih berkoordinasi dan menunggu data pekerja yang di-PHK atau dirumahkan dari pemerintah kabupaten/kota," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bangka Belitung, Harrie Partiadi, Kamis (11/2/2021).

Baca juga: Pegawai Hotel Diajarkan Protokol Kesehatan CHSE, Fasilitas Hotel Makin Bersih

Ia mengatakan, saat ini korban PHK atau pekerja yang dirumahkan terbanyak dari sektor perhotelan, karena kunjungan wisatawan yang mengalami penurunan yang cukup drastis selama pandemi Covid-19.

"Korban PHK atau pekerja yang dirumahkan ini, nantinya akan dilatih di Balai Latihan Kerja (BLK) agar mereka bisa berwirausaha dan diharapkan dapat membuka peluang kerja bagi orang lainnya," tuturnya.

Harrie menambahkan, program pelatihan kepada korban PHK ini, nantinya akan dikoordinasikan dengan dinas terkait lainnya, seperti Dinas Koperasi dan UMKM, Disperindag, sosial dan instansi terkait lainnya, guna memudahkan mereka mendapatkan bantuan modal usaha.

"Mudah-mudahan data korban PHK ini segera diperoleh, sehingga pelatihan kerja ini dapat segera direalisasikan," kata dia.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya