KPCPEN Ajak Penyintas Covid-19 Donor Plasma Konvalesen, Ini Kriterianya

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis
Selasa 09 Februari 2021 13:19 WIB
Pandemi Covid-19 (Foto: Oddity)
Share :

Kasus positif Covid-19 terus mengalami peningkatan setiap harinya. Meski sudah ada vaksinasi, namun namun laju penularan Covid-19 masih belum dapat terkontrol dengan baik. Alhasil rumah sakit dan para tenaga medis (nakes) harus bekerja keras menangani para pasien.

Salah satu pengobatan yang disebut efektif untuk membantu menyembuhkan Covid-19 adalah terapi plasma konvalesen. Melalui unggahan akun Instagram Komite Penanganan Covid-19 dan Percepatan Ekonomi Nasional (KPCPEN), mengajak para penyintas Covid-19 untuk berdonor plasma konvalesen.

“Pengobatan Covid-19 masih terus dikembangkan. Salah satunya dengan terapi plasma konvalesen (convalescent). Terapi ini dilakukan dengan memberikan plasma, yaitu bagian dari darah yang mengandung antibodi dari orang yang telah sembuh dari Covid-19,” tulis unggahan itu.

KPCPEN berharap para penyintas Covid-19 dapat mendonorkan plasmanya sebab, satu tetes plasma yang didonorkan dapat membantu menyelamatkan kehidupan. Bagi masyarakat yang berminat mendonor plasma konvalesen dapat mendaftarkan diri di: https://plasmakonvalesen.covid19.go.id.

Adapun kriteria calon pendonor plasma konvalesen adalah sebagai berikut:

1. Ada riwayat konfirmasi positif Covid-19 dalam tiga bulan terakhir.

2. Pendonor sehat dan tidak punya penyakit kronik menular via darah seperti hepatitis, dan lainnya.

3. Diutamakan usia 18-60 tahun.

4. Sudah dinyatakan bebas Covid-19(negatif) atau telah sembuh minimal selama 14 hari.

5. Diutamakan laki-laki.

6. Untuk perempuan, belum pernah hamil.

7. Berat badan minimal 55 kg.

8. Bersedia menandatangani informed consent (persetujuan donor).

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya