Gegara Corona Baru, Masuk Hong Kong Wajib Karantina 21 Hari

Ersa Ambarita, Jurnalis
Selasa 29 Desember 2020 02:30 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

PEMERINTAH Hong Kong resmi mengumumkan perpanjangan masa karantina wisatawan asing dari semula 14 hari menjadi 21 hari. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah pencegahan penyebaran varian Covid-19 baru yang ditemukan di beberapa negara.

"Memerhatikan perubahan drastis dari situasi pandemi global dengan varian virus baru yang ditemukan di lebih banyak negara, ada kebutuhan bagi pemerintah untuk segera memperkenalkan langkah-langkah tegas, untuk memastikan bahwa tidak ada kasus yang lolos bahkan dalam kasus yang sangat luar biasa, di mana masa inkubasi virus lebih dari 14 hari,” ungkap Juru Bicara Pemerintah Hong Kong, sebagaimana dikutip dari laman The Straits Times.

Baca juga: WNI dari Luar Negeri Tetap Diizinkan Masuk, Asal....

Selain menghentikan semua penerbangan dari dan ke Inggris, Hong Kong juga tidak menerima kunjungan dari Afrika Selatan.

Pemerintah turut menyampaikan jika wisatawan yang datang ke China sebelum aturan dikeluarkan, juga harus mengikuti aturan karantina selama 21 hari.

Pusat Perlindungan Kesehatan (CHP) Hong Kong melaporkan pada hari Jumat, 25 Desember 2020, terdapat 57 kasus baru Covid-19 yang terkonfirmasi.

Sehingga total yang terinfeksi menjadi 8.481. Kasus baru termasuk 55 infeksi lokal, dengan 25 kasus yang tidak diketahui asalnya.

"Ada juga sekitar 50 kasus pendahuluan. Saat ini, 940 pasien Covid-19 dirawat di rumah sakit umum dan fasilitas pengobatan komunitas di AsiaWorld-Expo, dan 54 pasien dalam kondisi kritis,” sebut CHP dalam keterangan persnya.

Hong Kong awalnya mengatasi Covid-19 dengan baik, hingga menghadapi periode yang menantang pada Juli dan Agustus.

Setelah semuanya terkendali, wilayah ini mengalami gelombang kedua pada November dan Desember, yang menyebabkan 'Travel Bubble' atau gelembung perjalanan dengan Singapura dibatalkan.

Baca juga: Hong Kong Meluncurkan Protokol Kesehatan Pariwisata

Kendati demikian, penurunan kurva pasien ini sangat signifikan hingga melewati perayaan Natal. Pemerintah berharap dengan ketetapan karantina selama tiga pekan, maka para pelancong akan lebih memerhatikan keselamatan dan kesehatan seluruh masyarakat.

Selain itu, kemungkinan besar dari pengunjung akan lebih sedikit melakukan perjalanan sampai situasi kembali pulih dan normal.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya