Pemerintah memutuskan untuk melakukan vaksinasi secara massal kepada masyarakat Indonesia dalam upaya mencegah penulara Covid-19. Menteri Kesehatan, dr. Terawan Agus Putranto telah menetapkan 6 macam vaksin yang bakal diberikan kepada masyarakat.
Berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/ 9860/ 2020 yang ditandatangani Terawan pada 3 Desember 2020. Berisi tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disesase 2019 (Covid-19).
Sekadar informasi vaksin adalah produk biologi yang berisi antigen. Bila diberikan kepada seseorang maka akan menimbulkan kekebalan spesifik secara aktif terhadap penyakit tertentu. Meski aman untuk digunakan, namun vaksin akan menimbulkan gejala awal bagi para penggunanya.
Merangkum dari laman resmi Instagram Kemenkes RI @kemenkes_ri, Selasa (8/12/2020), vaksin yang diberikan kepada masyarakat nantinya tentu telah lolos uji World Health Organization (WHO) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Ada pun gejala yang timbul pasca vaksinasi adalah, demam ringan, ruam merah, bengkak merah, dan nyeri di tempat suntikan setelah imunisasi,” tulis akun Kemenkes RI.
Baca juga: Tidak Disangka, 4 Tanaman Liar Ini Ternyata Bisa Dimakan Lho
Disebutkan bahwa reaksi yang timbul tersebut adalah normal. Gejala tersebut akan menghilang secara sendirinya dalam 2-3 hari.
“Segera bawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila ada gejala pasca-imunisasi yang serius seperti demam tinggi dan kejang,” tuntasnya.
(Dyah Ratna Meta Novia)