Kasus stunting (kekerdilan) masih menjadi masalah utama yang dihadapi pemerintah. Selain kurangnya nutrisi yang diberikan selama masa kehamilan, terdapat beberapa faktor risiko penyebab stunting. Salah satunya adalah pernikahan dini yang kerap dilakukan sebagian masyarakat.
Sekadar informasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) kini berfokus pada kegiatan penanggulangan stunting yang belum sepenuhnya tersentuh. Target yang belum terselesaikan, akan menjadi perhatian utama BKKBN, terutama mendampingi remaja dan juga keluarga.
Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN, Dr. Ir. Dwi Listyawardani, M.Sc, Dip.Com yang akrab dipanggil Dani mengatakan, sebanyak 30-35 persen kasus stunting pada anak dilahirkan oleh wanita yang menikah di usia muda.
"Menikahlah di usia 21 tahun agar melahirkan anak yang sehat. Penyebab stunting lainnya adalah jarak kelahiran. Untuk itu, BKKBN mengajak keluarga untuk menjaga jarak kelahiran minimal tiga tahun antar satu anak dengan anak berikutnya," ujar Dani dalam siaran pers yang diterima Okezone, Rabu (30/9/2020).
Dani mengingatkan agar para ibu memperhatikan 1.000 Hari Pertama Kehidupan. Sebab ini adalah periode kehidupan bayi sejak dalam kandungan hingga dua tahun menyusui. Selain itu ia juga khawatir akan terjadinya peningkatan kasus stunting di masa Covid-19.
Baca juga: Cantiknya Kahiyang Ayu Jadi Peri Bunga, Netizen: Princess-nya Pak Jokowi
"Daya beli masyarakat menurun. Kondisi saat ini cukup mengejutkan. Banyak keluarga mulai kesulitan ekonomi. Mereka menjual simpanannya seperti emas. Atau mulai makan dari tabungan. Belum lagi munculnya kasus depresi dan stres," tuntasnya.
(Dyah Ratna Meta Novia)