Berdasarkan beberapa kajian terkini pemeriksaan Covid-19, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyimpulkan bahwa rapid test masih diperlukan sebagai salah satu upaya untuk mengetahui apakah seseorang terinfeksi Covid-19.
Hal tersebut seperti disampaikan oleh Tim Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro. Menurutnya, rapid test menjadi salah satu upaya pencegahan penularan dari satu orang ke individu lainnya.
"Rapid test masih diperlukan sebagai salah satu upaya untuk mengetahui apakah seseorang terinfeksi Covid-19. Seperti diketahui, sebagian masyarakat tidak menunjukkan gejala sakit meski telah terjangkit Covid-19. Oleh sebab itu kondisi ini merupakan tanggung jawab moral bagi semua masyarakat untuk tidak menulari orang lain," ujar Dokter Reisa di Graha BNPB, Sabtu (18/7/2020).
Tanggung jawab tersebut dapat kita wujudkan dengan cara rutin memeriksakan diri. Pemeriksaan selanjutnya bisa dilakukan dengan swab test untuk mengetahui apakah seseorang terinfeksi atau tidak.
“Bisa dengan melakukan rapid test kemudian dilanjutkan dengan swab test, bila diperlukan atau dianjurkan oleh dokter atau tenaga kesehatan lainnya,” terang dr. Reisa.
Baca Juga : 4 Potret Cantik Catherine Wilson di Masa Jayanya Jadi Model
Sejalan dengan upaya pemerintah untuk memberikan pelindungan kepada masyarakat, pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menghargai berbagai masukkan dari berbagai pihak.
Termasuk masukan dari perhimpunan Dokter Spesialis Patologi klinik atau PDS Patklin tentang penggunaan rapid test. Menurut pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 revisi kelima oleh Kemenkes, penggunaan rapid test tidak digunakan untuk kepentingan diagnostik.
“Pada kondisi dengan keterbatasan kapasitas pemeriksaan RT PCR atau tes dengan sampel Swab, rapid test dapat digunakan untuk penapisan atau screening pada populasi tertentu yang dianggap berisiko tinggi dan pada situasi khusus seperti para pelaku perjalanan, serta untuk menguatkan pelacakan kontak erat pada kelompok-kelompok rentan risiko, tuntasnya.
(Helmi Ade Saputra)