Sehubungan dengan pandemi COVID-19, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memandang perlu untuk memberi anjuran isolasi mandiri di rumah pada keluarga.
IDAI menyebutkan isolasi mandiri dilakukan oleh orang dengan gejala infeksi saluran napas, seperti batuk, pilek, sakit tenggorokan (sakit ringan). Selain itu, orang yang memiliki riwayat perjalanan ke negara atau daerah di Indonesia dengan kasus COVID-19. Lalu orang yang direkomendasikan petugas kesehatan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.
Isolasi mandiri harus dilakukan untuk mencegah penularan virus corona, selama 14 hari atau sesuai yang ditentukan oleh petugas kesehatan yang memeriksa. Selama isolasi mandiri, sebaiknya tetap di rumah dan menghindari tempat yang ramai.
Lalu, bagaimana bila anak yang sakit?
1. Apabila anak yang sakit
Dalam keadaan anak sudah dapat diisolasi mandiri di kamar :
- Lakukan isolasi sesuai panduan saat orang dewasa sedang sakit
- Jika akan memasuki kamar anak, sebelumnya gunakan masker, lakukan kebersihan tangan, serta tetap lakukan pembatasan fisik (Physical Distancing)
Dalam keadaan anak tidak memungkinkan diisolasi karena usia yang masih terlalu kecil, panduan di atas dilakukan serta ditambah hal berikut :
- Batasi jumlah orang yang mengasuh langsung
- Orangtua dan pengasuh memakai masker
- Lakukan kebersihan tangan sesering mungkin
- Hindari kontak fisik yang berisiko penularan seperti mencium
- Buang popok sekali pakai atau bekas buang air besar pasien di kamar mandi atau bungkus rapat dengan kantogn plastik, lalu buang di tempat sampah
(Helmi Ade Saputra)