Rapid Test Corona COVID-19 Dijamin Tak Sampai 30 Menit

Dewi Kania, Jurnalis
Jum'at 20 Maret 2020 17:30 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

DALAM mendeteksi virus corona atau COVID-19, Indonesia sudah menggunakan rapid test. Lalu, bagaimana prosedur singkat dari rapid test tersebut?

Dijelaskan Juru Bicara Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto, rapid test prosedurnya berbeda dengan PCR (Polymerase Chain Reaction). Metode rapid test menggunakan spesimen darah.

"Tujuan dari rapid test ini, untuk menemukan kasus-kasus yang akan menjadi positif jika dilakukan PCR," ucapnya saat Press Conference di BNPB, Jakarta, Jumat (23/3/2020).

Pemeriksaan massal ini dimulai Jumat (20/3/2020) pada kasus baru COVID-19. Prosedurnya tidaklah sulit dan dilakukan di beberapa laboratorium yang sudah ditunjuk pemerintah.

Hasilnya pun bisa ditunggu tidak lebih dari 30 menit. Sehingga untuk pasien suspect virus corona, tak perlu menunggu berhari-hari untuk tahu hasilnya.

"Begitu pemeriksaan laboratorium selesai, maka langsung kami kirimkan ke rumah sakit yang merawat. Ini adalah hak pasien untuk tahu. Sehingga dokter bisa menyampaikan kepada pasiennya hasil pemeriksaannya," kata Yuri.

Ditambahkannya, data hasil tes ini juga akan dikirimkan ke Dinas Kesehatan setempat. Gunanya untuk melihat identitas alamat secara lengkap, sehingga digunakan untuk keperluan kontak tracing dengan siapa saja.

"Gunanya supaya tidak semakin menyebar ke mana-mana," bebernya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya