PRESIDEN Joko Widodo secara resmi mengumumkan kasus pertama virus Korona atau COVID-19 di Indonesia pada Senin 2 Maret 2020. Masyarakat lewat media sosial pun berlomba-lomba membagikan informasi terkini seputar COVID-19.
Mulai dari informasi terkait tingkat kefatalan virus, hingga tips untuk mencegah penularannya. Namun, tak sedikit pula oknum yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyebarkan berita bohong alias hoax.
Apalagi di era digital seperti saat ini. Informasi tersebar begitu cepat dan mudah untuk diakses. Masyarakat kerap dijejali beragam informasi yang mereka dapatkan di media sosial seperti Facebook, Twitter, hingga WhatsApp Group. Padahal, kebenaran dari informasi tersebut belum dapat dibuktikan secara pasti.
Dokter Mahesa Paranadipa M, M.H, selaku ketua umum DPP Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI), kembali mengingatkan kepada seluruh tenaga medis di Indonesia agar lebih berhati-hati lagi dalam membagikan informasi di media sosial. Terutama menyangkut isu kesehatan seperti virus Korona atau COVID-19.
"Korona ini kasus baru, jadi belum banyak penelitian yang dipublish mengenai virus ini. Untuk saat ini, lebih baik kita bergantung dengan informasi dari lembaga-lembaga otoritas yang berwenang. Misalnya kalau di dalam negeri ada Kementerian Kesehatan, di luar negeri ada WHO," tegas Mahesa saat dihubungi Okezone via sambungan telefon, Selasa (3/3/2020).
"Jadi untuk para dokter kalau mau menyampaikan informasi terkait virus Korona, harusnya tidak jauh-jauh dari dua lembaga ini," timpalnya.
Lebih lanjut, Mahesa menjelaskan, bila ingin menyampaikan informasi seputar isu kesehatan di media sosial, alangkah baiknya yang bersifat edukasi. Contoh paling sederhana adalah panduan menjaga diri agar tidak tertular virus Korona.
Informasi ini sejatinya sudah dibagikan oleh Kementerian Kesehatan maupun WHO secara rinci. Namun bila hendak diteruskan ke masyarakat luas, sang pengunggah bisa mengikuti kaidah-kaidah yang telah ditetapkan, sehingga nantinya tidak akan menimbulkan kepanikan.
(Martin Bagya Kertiyasa)