Terpaksa Pergi ke Daerah Terpapar Korona COVID-19? Ikuti Standar Keamanan WHO Ini

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Sabtu 29 Februari 2020 13:20 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

HARUS meninggalkan Indonesia untuk urusan bisnis atau keluarga? Memang persebaran virus Korona COVID-19 membuat banyak orang khawatir untuk melakukan perjalanan lintas negara, apalagi jika negara tersebut sudah memiliki korban.

Lantas, jika harus bepergian ke negara-negara yang sudah terpapar, apa yang harus dilakukan? Melansir keterangan WHO, ada beberapa persiapan yang harus dilakukan ketika harus bepergian lintas negara.

Sebelum bepergian, pastikan Anda dan memiliki informasi terbaru tentang area di mana COVID-19 menyebar. Periksa apakah ada penyakit serius seperti diabetes, penyakit jantung dan paru-paru. Jika ada, lebih baik Anda urungkan niat tersebut.

Cari informasi tambahan dari profesional yang berkualifikasi seperti staf layanan kesehatan, penyedia layanan kesehatan atau mitra kesehatan masyarakat setempat.

Bawa cairan antiseptik dalam botol kecil, di bawah 100 cl agar lolos dari screening bandara. Antiseptik tersebut, harus berbasis alkohol, agar dapat memudahkan mencuci tangan secara teratur.

Setelah tiba di negara tujuan, rajin-rajinlah mencuci tangan secara teratur dan jaga jarak setidaknya satu meter dari orang yang batuk atau bersin. Catat nomor telepon penting yang dihubungi jika Anda merasa sakit saat bepergian.

Setelah kembali, pantau diri sendiri selama 14 hari dan ukur suhu dua kali sehari. Jika tiba-tiba menderita batuk ringan atau demam ringan dengan suhu 37,3 C atau lebih, lebih baik tinggal di rumah dan mengasingkan diri.

Jika khawatir, Anda juga bisa menelepon penyedia layanan kesehatan mereka atau departemen kesehatan masyarakat setempat, beri mereka rincian perjalanan dan gejala Anda baru-baru ini.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya