BEBERAPA waktu lalu para traveler sempat dihebohkan dengan naiknya harga tiket pesawat yang mencekik. Rupanya di balik itu, ada banyak faktor yang sebenarnya tidak dielak.
Malahan ketika traveler membeli tiket penerbangan tujuan mancanegara, seperti Singapura dan Malaysia, sudah jelas mendapatkan harga murah. Hal ini tentu membuat traveler lebih senang melancong ke negara tetangga.
Tapi karena timbul pro dan kontra di masyarakat, aturan kenaikan harga tiket pesawat itu dicabut. Harga tiket pesawat, khususnya low cost carrier (LCC) pun sudah kembali normal.
Baca Juga: Curhat Ani Yudhoyono Pasca-Divonis Kanker Darah, Bikin Mewek Bacanya
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, salah satu problem yang menyebabkan kondisi tersebut adalah tingginya harga bahan bakar avtur. Padahal, bahan bakar berkontribusi hingga 35%-45% dari total biaya maskapai domestik.
"Penyaluran distribution avtur memang belum efisien, juga ada kaitannya dengan monopoli," tutur Bhima lewat keterangan yang diterima Okezone, Senin (18/2/2019).
Selain masalah avtur, tambah Bhima, masalah mahalnya biaya operasional di bandara juga menjadi persoalan. Setiap maskapai harus dikenai landing fee atau biaya parkir di bandara.
Sayangnya, operasional biaya tersebut tidak dapat diturunkan atau diberi diskon oleh Angkasa Pura. Padahal, pemberian insentif kepada maskapai mampu menekan biaya operasional di bandara tersebut. "Insentif-insentif guna biaya operasional maskapai tersebut dinilai perlu diterapkan sebagai solusi jangka pendek," tambahnya.
Baca Juga: Bukti Mama Mertua Tajir Melintir, Raffi Ahmad Dihadiahi Sepatu Rp 12 Juta!
Dihubungi terpisah, Pemerhati Penerbangan daro Ombudsman Indonesia Alvin Lie mengatakan, sejumlah negara lain sudah memberikan insentif guna mendongkrak meningkatkan daya saing maskapai. Salah satunya maskapai ke Singapura, dianggap lebih murah dan efisien harganya di mata traveler.
Alvin mencontohkan, pemerintah Singapura telah memberikan insentif sebesar USD100.000 per tahun atau setara Rp1,3 miliar untuk setiap rute yang dibuka maskapai ke negara tersebut. Hal tersebut bisa membuat harga tiket penerbangan menuju Singapura lebih kompetitif.
Kebijakan tersebut dinilai berdampak bagi pengembangan sektor pariwisata negara. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia dinilai bisa menjalankan kebijakan serupa. “Insentif itu membuat maskapai nasional didukung untuk meningkatkan konektivitas udara,” ungkap Alvin.
Alvin menyebutkan, salah satu maskapai yang tidak menaikkan harga tiket, salah satunya Garuda Indonesia. Maskapai pelat merah tersebut seolah menjadi acuan bagi yang lainnya
“Maskapai ini sudah bertahun-tahun tidak melakukan penaikan harga tiket. Apalagi industri penerbangan merupakan salah satu yang memiliki persaingan usaha ketat meski marjinnya tipis," pungkasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)