SURABAYA - Kapal pesiar terbesar se-Asia Tenggara sandar di Terminal Penumpang Gapura Surya Nusantara, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Kapal yang berasal dari Hongkong ini bernama Genting Dream Cruise.
Kapal itu mempunyai panjang (LOA) 300 meter. Saat ini kapal tersebut mengangkut 400 wisatawan. Tentunya dengan sandarnya kapal pesiar di pelabuhan tanjung perak membuat warga Surabaya heboh. Warga berbondong-bondong datang ke pelabuhan untuk bisa melihat langsung kapal itu.
CEO PT Pelindo III, I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra menyatakan, dengan kehadiran kapal pesiar di pelabuhan tanjung perak Surabaya meningkatkan devisa negara. Ini merupakan bentuk kerja sama pemerintah Indonesia dengan kapal pesiar.
"Bagi Pelindo kehadiran kapal pesiar bisa meningkatkan pendapatan sebesar 5 - 7 persen. Masyarakat Surabaya sangat antusias menyambut datangnya kapal pesiar kemarin," terang Gusti.
Presiden Dream Cruises, Tatcher Brown, mengaku sangat senang dan bangga karena dapat pasar premium, terlebih bisa mendukung sektor wisata kapal pesiar di Indonesia, terutama di Kota Surabaya.
"Kami mendukung dan mempromosikan industri pariwisata di Surabaya, karena kami ingin menjadikan Kota Surabaya sebagai tujuan utama wisatawan lokal dan asing," ucap Tatcher Brown.
(Baca Juga: Kapal Pesiar di Masa Depan, Ada Robot Bartender Hingga Asisten Virtual)
Hal senada diungkapkan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. Risma mengatakan sangat bangga terhadap kedatangan kapal pesiar tersebut. Kehadiran kapal pesiar di Surabaya dari tahun ke tahun terus meningkat.
Hal ini lantaran Pemkot Surabaya beserta stakeholder lain benar-benar serius membangun sektor wisata di Surabaya. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, target jumlah pengunjung tahun ini sudah terlampaui.
(Baca Juga: Kapal Pesiar Berisi 60 Ribu Wisatawan Dunia Jelajahi Indonesia)
"Dalam satu tahun bisa enam kali dan jumlah pengunjung mencapai 4 sampai 6 ribu. Pemkot juga fokus di bidang jasa dan perdagangan. Tujuannya meningkatkan PAD, salah satunya hotel yang tahun ini melebihi kapasitas ditentukan DPR di atas 50 persen," ujar Risma.