TERINSPIRASI dari selebriti luar negeri yang banyak memelihara hewan, kini hobi memelihara hewan kian diminati. Baik jenis pet grooming atau exotic pet.
Data dari penyelenggara pameran hewan 2016 di Indonesia, pengunjung mencapai 27 ribu selama tiga hari. Namun sayang, minat memelihara hewan tidak sebanding dengan pemahaman cara perawatan hewan yang benar. Sehingga saat memelihara hewan di rumah, timbul masalah. Hewan tertekan dan rumah menjadi kotor dan bau.
Drh. R. D. Wiwiek Bagja, selaku Ketua Panitia Pet Expo 2017 menjabarkan lima poin penting memelihara hewan di rumah yang mengacu pada pemenuhan hak hewan.
Baca Juga: Moms, Ajarkan si Kecil Sayangi Hewan! Manfaatnya, Dia Tidak Akan Menyakiti Temannya
"Sudah ditetapkan dalam Undang-Undang negara kita (Indonesia), pertama saat memelihara hewan di rumah, hewan tersebut harus terbebas dari rasa haus, lapar, dan malnutrisi," ucapnya kepada Okezone saat ditemui dalam acara jumpa media di Jakarta Selatan, Senin (4/9/2017).
Kedua, sambungnya, hewan bebas dari rasa ketakutan dan tertekan. Misalnya tidak disatukan dengan hewan lain yang merupakan pemangsanya (ular dengan tikus putih). Ketiga, hewan harus bebas dari rasa takut akan cedera dan penyakit.
"Keempat, bebas mengekspresikan perilaku alamiah. Misalnya, kucing suka mencakar, maka diberikan karpet, monyet suka bergelantungan, tersedia pohon. Kelima, hewan merasa nyaman dari temperatur semenstinya secara fisik," paparnya.
Terkait pemeliharaan rumah, Wiwiek menambahkan rumah harus rajin dibersihkan. Kemudian, kandang hewan memiliki area khusus yang tidak menganggu area pemilik. Sediakan kolam untuk memelihara ikan atau kura-kura, kandang memadai untuk ayam, atau taman, bila memelihara monyet.
"Hewan rumahan seperti kucing dan anjing yang suka berlari-larian, sebaiknya rumah dibuat lebih bersahabat dengan tidak banyak pajangan yang mudah pecah. Sediakan pewangi semprot atau aroma terapi yang tidak berbahaya bagi hewan," tukasnya.
(Vien Dimyati)