Untuk Menjadi Kosmetik Halal, Simak Proses Auditnya

Afiza Nurmuseriah, Jurnalis
Kamis 30 Maret 2017 10:30 WIB
Make up (Foto: Shutterstock)
Share :

SEIRING berjalannya waktu, semua wanita muslim kini mulai mempertimbangkan untuk menggunakan kosmetik berlabel halal. Alasannya, bahan dari kosmetik berlabel halal ini dirasa lebih aman dipakai sehari-hari dan memenuhi syariat agama.

Namun tak hanya bahan, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) juga mempunyai beberapa kriteria lain dalam memberikan sertifikasi halal pada setiap produsen kosmetik.

Dalam hal ini, Wakil Direktur LPPOM MUI, Muti Arintawati yang ditemui Okezone, Rabu (29/3/2017), dalam sebuah acara gathering media mengatakan sekiranya aspek kemasan dan nama atau brand itu sendiri juga memengaruhi kehalalan sebuah produk.

“Kriteria utama tentu bahan-bahannya harus halal, bebas dari najis. Akan tetapi nama dari sebuah produuk dan juga kemasannya juga memengaruhi untuk label halal ini. Jangan berbau porno atau hal lain yang membawa kesesatan. Jadi, jangan sampai produknya sudah halal tapi kemasan dan namanya tidak sesuai,” tegas Muti.

Lebih lengkapnya lagi, sekiranya LPPOM MUI mempunyai 11 kriteria untuk menghalalkan sebuah produk kosmetik, antara lain:

1. Perusahaan harus memiliki kebijakan halal,

2. Memiliki tim tersendiri yang mengerti, terlatih dan teredukasi mengenai manajemen halal,

3. Melakukan pelatihan mengenai konsep halal yang dikawal MUI,

4. Memiliki kriteria tentang bahan halal dan non halal,

5. Mengetahui kriteria produk yang bisa dan tidak bisa disertifikasi,

6. Memiliki fasilitas yang bebas dari hal yang mencemari kehalalan atau bebas dari babi,

7. Memiliki kriteria prosedur tertulis untuk aktivitas produksi dalam keadaan kritis,

8. Memiliki sistem ketertelusuran. Artinya, bahan dasar produk yang dihasilkan bisa ditelusuri kehalalannya,

9. Ada prosedur menangani produk yang tidak halal,

10. Memiliki tim audit internal untuk melakukan evaluasi evaluasi minimal enam bulan sekali,

11. Memiliki kajian manajemaen dari keseluruhan produksi halal.

“Dengan 11 kriteria ini maka konsumen atau muslimah yang membeli kosmetik tak perlu ragu dan khawatir lagi. Insha Allah aman apalagi sudah terdapat logo MUI pada produk yang akan dibeli karena melewati sederet proses ini,” tutup Muti.

(Dinno Baskoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya