SETIAP pasien jantung koroner dianjurkan untuk menggunakan ring atau stent jantung untuk atasi penyempitan jantung.
Namun masih banyak yang bertanya, apakah alat tersebut aman? Atau adakah kemungkinan ring tersebut patah, sehingga membahayakan tubuh pasien?
Stent jantung yang sudah diperkenalkan beberapa dekade lamanya terus dikembangkan untuk meminimalisir risiko. Kemungkinan patah bisa terjadi, namun menurut penelitian, kasus tersebut terbilang jarang dan tidak membahayakan.
Spesialis jantung dari Pusat Jantung Nasional Harapan Kita, dr Siska S Danny, menyampaikan bahwa alat medis tersebut secara umum berbentuk tabung kecil dengan diameter antara 2-4 mm dan terbuat dari anyaman logam tipis.
Namun, ia mengatakan, kini telah ada teknologi stent mutakhir yang bisa menggantikan stent konvensional. Alat tersebut terbuat dari senyawa yang akan diserap oleh tubuh setelah periode waktu tertentu.
"Stent yang lebih mutakhir itu namanya Bioresorbable Vascular Scaffold (BVS). Kelebihan alat ini, setelah lewat dua tahun, stentnya sudah tidak ada lagi di pembuluh darah," jelasnya.
Stent koroner setelah dipasang dalam waktu tiga sampai enam bulan akan dilapisi oleh selapis sel tipis arteri. Akhirnya alat tersebut akan diterima menjadi bagian dari pembuluh darah tersebut, kata dr Siska.
"Bedakan dengan stent jantung konvensional yang terbuat dari logam, yang akan terus berada di dalam pembuluh darah," pungkasnya.
Baca berita yang terkait ring jantung, klik di sini.
(Renny Sundayani)